Islam memberikan ruang kepada pasangan suami dan istri bagi yang sudah tidak lagi memiliki kecoco... more Islam memberikan ruang kepada pasangan suami dan istri bagi yang sudah tidak lagi memiliki kecocokan yaitu dengan pintu talak. Istilah talak dikenal dengan perceraian oleh masyarakat. Dalam pengadilan perceraian terbagi menjadi 2, Pertama cerai yang diajukan oleh suami dinamakan cerai talak, dan yang Kedua cerai yang diajukan oleh istri disebut dengan cerai gugat. Perceraian yang terjadi karena talak tidak serta merta menggugurkan kewajiban-kewajiban suami yang menjadi hak-hak istri setelah terjadinya perceraian. Dalam KHI Pasal 149 telah dijelaskan kewajiban suami ketika putusnya perkawinan akibat talak, yang salah satunya kewajiban suami dalam memberikan nafkah mut‟ah. Dalam Pasal 41 huruf (c) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juga dijelaskan bahwa Pengadilan dapat mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan kehidupan kepada mantan istri. Namun didalam Undang-undang Perkawinan tidak diatur secara tegas terkait kadar pemberian nafkah setelah perceraian, baik kadar nafkah i...
AbstrakMemperoleh keturunan adalah salah satu dari beberapa tujuan perkawinan, hal ini lazim dida... more AbstrakMemperoleh keturunan adalah salah satu dari beberapa tujuan perkawinan, hal ini lazim didambakan bagi pasangan suami istri yang baru menikah. Berbagai cara dilakukan untuk dapat memiliki anak, namun nyatanya banyak sekali pasangan suami istri yang belum mampu menghasilkan keturunannya sendiri, hal ini dapat disebabkan karena adanya kelainan atau cacat dan penyakit yang membuat pasangan tersebut tidak dapat mengahasilkan keturunan. Dengan berkembangnya zaman, diiringi pula dengan berkembang pesatnya teknologi lantas memberikan alternatif dengan jalan sewa rahim bagi pasangan yang ingin memiliki keturunannya sendiri namun terhalang oleh suatu penyakit atau kelainan. Namun hadirnya praktik sewa rahim ini juga menjadi perdebatan di berbagai kalangan masyarakat dan ulama, ada yang membolehkan juga ada yang melarangnya, Diantara pendapat yang melarangnya lebih meninjau dari sisi sosial, mereka berpendapat bahwa sewa rahim dapat menarik ke dalam taraf kehidupan hewan dan akan terjad...
Islam memberikan ruang kepada pasangan suami dan istri bagi yang sudah tidak lagi memiliki kecoco... more Islam memberikan ruang kepada pasangan suami dan istri bagi yang sudah tidak lagi memiliki kecocokan yaitu dengan pintu talak. Istilah talak dikenal dengan perceraian oleh masyarakat. Dalam pengadilan perceraian terbagi menjadi 2, Pertama cerai yang diajukan oleh suami dinamakan cerai talak, dan yang Kedua cerai yang diajukan oleh istri disebut dengan cerai gugat. Perceraian yang terjadi karena talak tidak serta merta menggugurkan kewajiban-kewajiban suami yang menjadi hak-hak istri setelah terjadinya perceraian. Dalam KHI Pasal 149 telah dijelaskan kewajiban suami ketika putusnya perkawinan akibat talak, yang salah satunya kewajiban suami dalam memberikan nafkah mut‟ah. Dalam Pasal 41 huruf (c) UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan juga dijelaskan bahwa Pengadilan dapat mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan kehidupan kepada mantan istri. Namun didalam Undang-undang Perkawinan tidak diatur secara tegas terkait kadar pemberian nafkah setelah perceraian, baik kadar nafkah i...
AbstrakMemperoleh keturunan adalah salah satu dari beberapa tujuan perkawinan, hal ini lazim dida... more AbstrakMemperoleh keturunan adalah salah satu dari beberapa tujuan perkawinan, hal ini lazim didambakan bagi pasangan suami istri yang baru menikah. Berbagai cara dilakukan untuk dapat memiliki anak, namun nyatanya banyak sekali pasangan suami istri yang belum mampu menghasilkan keturunannya sendiri, hal ini dapat disebabkan karena adanya kelainan atau cacat dan penyakit yang membuat pasangan tersebut tidak dapat mengahasilkan keturunan. Dengan berkembangnya zaman, diiringi pula dengan berkembang pesatnya teknologi lantas memberikan alternatif dengan jalan sewa rahim bagi pasangan yang ingin memiliki keturunannya sendiri namun terhalang oleh suatu penyakit atau kelainan. Namun hadirnya praktik sewa rahim ini juga menjadi perdebatan di berbagai kalangan masyarakat dan ulama, ada yang membolehkan juga ada yang melarangnya, Diantara pendapat yang melarangnya lebih meninjau dari sisi sosial, mereka berpendapat bahwa sewa rahim dapat menarik ke dalam taraf kehidupan hewan dan akan terjad...
Uploads
Papers by fika kumala