Akmal Malik

politisi Indonesia

Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Sejak 2 Oktober 2023 ia juga menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur.[3] Akmal pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023.

Akmal Malik
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur
Mulai menjabat
2 Oktober 2023
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
Sebelum
Pendahulu
Isran Noor
Pengganti
Petahana
Sebelum
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat
Masa jabatan
12 Mei 2022 – 12 Mei 2023
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Zudan Arif Fakrulloh (penjabat)
Sebelum
Direktur Jenderal Otonomi Daerah
Mulai menjabat
9 September 2019
Pelaksana tugas: 4 Maret – 9 September 2019
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir16 Maret 1970 (umur 54)
Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, Indonesia
Suami/istridr. Yulia Zubir, M.Epid[1]
Anak2[2]
AlmamaterSekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri
Institut Ilmu Pemerintahan
Universitas Indonesia
Universitas Brawijaya
PekerjaanPegawai Negeri Sipil
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pendidikan

sunting

Akmal Malik dilahirkan di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970. Ia meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1998.[4] Ia meraih gelar Magister Sains bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002.[5][6] Ia meraih gelar Doktor dalam bidang Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021.[7][8][9] Pada 27 April 2024, ia diangkat menjadi Profesor Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung.[10]

Karier

sunting
 
Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah

Pada 1993, Akmal Malik memulai karier sebagai Kepala Sub Seksi Lingkungan Hidup pada Seksi Pembangunan Masyarakat Desa Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman. Pada 29 September 1994 ia juga sempat menjadi penjabat sementara Kepala Desa Barangan (kini Nagari Lurah Ampalu). Pada 1996, ia dipromosikan ke Kantor Gubernur Sumatera Barat. Setelah meraih gelar magister, pada 19 September 2008 Akmal diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Pendidikan Formal Keagamaan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar). Pada 1 Januari 2009 ia sempat menjadi Penjabat Kepala Bagian Bina Agama pada Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar.[5][4]

Akmal Malik juga merupakan salah satu tokoh yang ikut dalam panitia pemekaran Kabupaten Dharmasraya.[butuh rujukan]

Pada 2011, Akmal Malik mengikuti tes untuk berpindah instansi ke Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri). Dosennya, Prof. Djohermansyah Djohan yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) menolak memberikan rekomendasi dan memintanya mengikuti tes. Pada 5 Oktober 2011 Akmal Malik diangkat menjadi Kepala Seksi Wilayah IIIa pada Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah III Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Ia kemudian bergabung menjadi tim pelatihan aparatur pemerintahan daerah dan desa di Ditjen Otda dan memilih daerah yang jarang diminati para instruktur seperti Nusa Tenggara Timur.[5][4]

Pada 09 November 2012 Akmal Malik diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Asosiasi Daerah pada Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Pada 1 April 2014, ia diangkat menjadi Kepala Subdit Otonom Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pada 19 Agustus 2015 ia diangkat menjadi Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pasa 2 September 2016 ia diangkat menjadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.[4]

Pada 7 Juni 2018, ia diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.[4] Pada 1 Mei 2019, ia merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September 2019 dilantik menjadi pejabat definitif Direktur Jenderal Otonomi Daerah.[5]

Pada 12 Mei 2022 Akmal Malik ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat sampai 12 Mei 2023.[11]

Referensi

sunting
  1. ^ "Setelah Akmal Dilantik, Nonton Happy". kaltimtoday.co. 3 Okt 2023. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  2. ^ https://www.niaga.asia/akmal-tinggal-di-lamin-etam/
  3. ^ Fika Nurul Ulya (2 Oktober 2023). Dani Prabowo, ed. "Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-06. Diakses tanggal 2 Oktober 2023. 
  4. ^ a b c d e "Portal Kaltim". www.kaltimprov.go.id. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  5. ^ a b c d "2 x 3 Jam Bersama Akmal Malik, Dirjen Otda Kemendagri, Berani Meninggalkan Zona Nyaman". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  6. ^ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-29. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  7. ^ "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  8. ^ "JPNN". www.jpnn.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  9. ^ "x.com". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-28. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  10. ^ "Pj Gubernur Kaltim Raih Gelar Profesor". Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
  11. ^ "Tito Lantik Akmal Malik Jadi Pj.Gubernur Sulbar". berita.sulbarprov.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-26. Diakses tanggal 10 Sep 2024. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Isran Noor
Penjabat
Gubernur Kalimantan Timur

2023–sekarang
Petahana
Didahului oleh:
Ali Baal Masdar
Penjabat
Gubernur Sulawesi Barat

2022–2023
Diteruskan oleh:
Zudan Arif Fakrulloh (penjabat)


pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy