Academia.eduAcademia.edu

Lumpur Lapindo dan Solusinya

Kajian tentang masalah lumpur lapindo Sidoarjo bertujuan untuk memaparkan berbagai solusi dan pendapat dari berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintahan, pimpinan perusahaan, DPR, masyarakat umum, mahasiswa, dan para dosen ahli i bidangnya.

PENCEGAHAN BENCANA LUMPUR LAPINDO Oleh : KELOMPOK 13 Yunita Triwijayanti 24030115120062 Mikael Risaldo 24030115140073 Rena Mayusa 24030115130076 Divani Efilis P.S 24030115130077 Khrisna Pangeran 24030115140081 Nur Esti Darmastuti 24030115130082 Agriccia Pangestica S. 24030115120003 GEOKIMIA JURUSAN KIMIA FAKULTAS SAINS DAN MATEMATIKA UNIVERSITAS DIPONEGORO 2016 KATA PENGANTAR Assalammu’alaikum Wr. Wb Puji dan syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dalam proses pembuatan makalah ini. Makalah yang berjudul “PENCEGAHAN BENCANA LUMPUR LAPINDO”. Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Geokim dan memberikan penjelasan mengenai upaya pencegahan yang harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat supaya bencana lumpur lapindo tidak terulang lagi. Dalam pembuatan dan  penyusunan makalah ini, tidak lupa kami mengucapkan banyak terimakasih pada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini sehinggga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan agar nantinya dapat membuat makalah yang lebih baik lagi. Akhir kata  kami ucapkan terima kasih. Wassalammu’alaikum Wr.Wb Semarang, 10 September 2016 Penulis DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL i KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI ii BAB I PENDAHULUAN 1. 1. Latar Belakang 1 1.2. Rumusan Masalah 1 1.3. Tujuan Penulisan 1 1.4. Manfaat Penulisan 1 BAB II PEMBAHASAN 2. 1. Resiko pada Lingkungan Kerja 2 2.2. Pencegahan Kecelakaan 3 BAB III PENUTUP 3. 1. Kesimpulan 20 3.2. Saran 20 DAFTAR PUSTAKA 21 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Berbagai resiko yang terjadi dalam aktivitas kerja manusia berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. Setiap kecelakaan tidak terjadi begitu saja, tetapi terdapat faktor penyebabnya. Apabila faktor tersebut dapat kita ketahui, maka kitadapat melakukan pencegahan ataupun penanggulangan terhdap kecelakaan tersebut Dari berbagai penyebab kecelakaan, tentunya akan berpengaruh pula pada lingkungan kerja dan lingkungan hidup sekitarnya. Kecelakaan kerja khususnya di bidang industri seringkali diikuti dengan adanya kerusakan lingkungan terlebih jika kecelakaan industri tersebut berskala besar. Bagi para pekerja sendiri tentunya akan berakibat cedera bahkan kematian jika kecelakaan yang terjadi sangat fatal. Oleh karena itu, dalam pembahasan kali ini akan dibahas berbagai resiko yang terjadi dalam lingkungan kerja dan upaya pencegahannya. Rumusan Masalah 1.2.1. Apa saja resiko pada lingkungan kerja? 1.2.2 Bagaimana upaya pencegahannya? Tujuan Penulisan 1.3.1. Memberikan penjelasan mengenai resiko pada lingkungan kerja 1.3.2. Memberikan penjelasan mengenai upaya pencegahannya Manfaat Penulisan 1.4.1. Mengetahui resiko pada lingkungan kerja 1.4.2. Mengetahui upaya pencegahannya BAB II PEMBAHASAN 2.1. Resiko pada Lingkungan Kerja Resiko yang terjadi dalam aktivitas kerja manusia berkaitan dengan kemungkinanterjadinya kecelakaan kerja. Setiap kecelakaan tidak terjadi begitu saja, tetapiterdapat faktor penyebabnya. Apabila faktor tersebut dapat kita ketahui, maka kitadapat melakukan pencegahan ataupun penanggulangan terhad kecelakaantersebut. Penyebab utama kecelakaan adalah : a. Kondisi tidak aman (unsafe condition). Hal ini berkaitan dengan mesin/ alatkerja seperti mesin yang rusak ataupun tidak berfungsi sebagaimanamestinya. Selain itu kondisi tidak aman juga dapat berupa kondisi lingkungankerja yang kurang mendukung, seperti 7 penerangan yang kurang, keadaan bising, kebersihan maupun instalasi yang kurang baik. Kondisi tidak aman juga dapat diakibatkan oleh metode / proses produksi yang kurang baik. Halini dilihat dari sistem pengisian bahan kimia yang salah, pengangkutan bebansecara manal /menggunakan tenaga manusia.  b. Tindakan tidak aman (unsafe action). Tindakan tidak aman ini lebih berkaitan terhadap personal pekerja, antara lain menggunakan peralatan yang kurang baik, sembrono dalam bekerja, tidak menggunakan alat pelindung diri maupun menjalan sesuatu tanpa wewenang. c. Kelemahan sistem manajemen. Kelemahan sistem manajemen iniseringkaliterkait dengan sistem prosedur kerja yang tidak jelasataupun tidak adanyastandar yang dapat menjadi acuan bagi pekerja dalam melakukan kegiatankerjanya. Dari penyebab kecelakaan di atas, tentunya akan berpengaruh pula pada lingkungan kerja dan lingkungan hidup sekitarnya. Kecelakaan kerja khususnya di bidang industri seringkali diikuti dengan adanya kerusakan lingkungan terlebih jika kecelakaan industri tersebut berskala besar. Bagi para pekerja sendiri tentunya akan berakibat cedera bahkan kematian jika kecelakaan yang terjadi sangat fatal. Penurunan kualitas lingkungan ini biasanya disebabkanoleh adanya bahan sisa proses produksi yang masih mengandung zat kimia berbahaya. Zat kimia berbahaya ini tidak hanya terjadi akibat dari kecelakaan industri, namun bahkan lebih sering sebagai akibat dari sistem pengolahanlimbah industri yang tidak baik. Suatu lingkungan kerja meliputi : 1. Faktor Mekanis. 2. Faktor Fisik. 3. Faktor Kimia. 4. Faktor Biologi. 5. Faktor Ergonomi. Lingkungan kerja yang kondusif mendukung terciptanya keselamatan dankesehatan kerja, terpelihara sumber produksi dan tercapainya produktivitas kerjayang tinggi Lingkungan kerja yang baik dan cara kerja yang baik disampingfaktor-faktor lain di masyarakat akan menciptakan lingkungan umum / hidup yangterjamin secara komprehensif. 2.2. Pencegahan   Setelah melihat proses yang terjadi pada suatu kilanh minak dan potensi bahaya yang terjadi pada kilang minyak, maka secara keseluruhan pencegahan kecelakaan yang diperlukan adalah : Peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perencanaan industri. Standarisasi, baik dalam perlakuan bahan baku industri, pengadaan alat pengamanan, maupun dari hasil limbah yang dihasilkan agar tidak mengganggu kualitas lingkungan. Dilakukan pelatihan dan tindakan persuasif bagi pengusaha dan pekerjasehingga diharapkan dapat lebih berhati ± hati dalam melakukan pekerjaanterutama yang menggunakan peralatan ataupun bahan kimia yang dapatmembahayakan diri sendiri maupun lingkungan. Antisipasi kegagalan menghentikan semburan lumpur Jika skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan tidak akanmampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan penyaluran lumpur panasyang tersedia pada pertengahan September 2006 hanya tinggal dua.Skenario ini dibuat kalauluapan lumpur adalah kesalahan manusia, seandainya luapan lumpur dianggap sebagai fenomenaalam, maka skenario yang wajar adalah 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan belajar bagaimana hidup dengan lumpur. Pilihan pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan denganmembangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang ada sekarang. Dengan sedikitupaya untuk menggali lahan ditempat yang akan dijadikan waduk tambahan tersebut agar dayatampungnya menjadi lebih besar. Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar wadukdiperlukan waktu, begitu juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpursecara terus menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar. Pilihan kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian tengah kali tersebut, bila separuhnya akan diisi lumpur panas Sidoardjo, maka potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap kilometernya. Dengan kata lain,kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur sekitar 5 juta m3, atau akan memberikantambahan waktu sampai lima bulan bila volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidakmelebihi 50,000 m3 per hari. Bila yang akan dialirkan ke Kali Porong adalah keseluruhanlumpur yang menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang akan pindah ke Kali Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu besarmembutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran air dari Sungai Brantas yang tinggi, dankegiatan pengerukan dasar sungai yang terus menerus, agar Kali Porong tidak berubah menjadiwaduk lumpur. Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairanSelat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi lumpur tersebut di kawasan pantaiSidoardjo.Para pakar yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikaninformasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo mengalami proses reklamasi pantaisecara alamiah dalam beberapa dekade terakhir disebabkan oleh proses sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai Sidoardjo bertambah 40 meter.Sehingga upaya membentuk kawasan lahan basah di pantai yang terbuat dari lumpur panasSidoardjo, merupakan hal yang selaras dengan proses alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade terakhir.Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basahyang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat Madurasehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang akan menjadi lahan reklamasi tersebutdikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan,daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau di atasnya dapatditetapkan sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan bagimasyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai.. Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Pada 9 September  2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat keputusan pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo, yaitu Keppres Nomor 13 Tahun 2006. Dalam Keppres itu disebutkan, tim dibentuk untuk menyelamatkan penduduk di sekitar lokasi bencana, menjaga infrastruktur dasar, dan menyelesaikan masalahsemburan lumpur dengan risiko lingkungan paling kecil. Tim dipimpin Basuki Hadi Muljono,Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum, dengan tim pengarah sejumlah menteri, diberi mandat selama enam bulan. Seluruh biaya untuk pelaksanaantugas tim nasional ini dibebankan pada PT Lapindo Brantas.Namun upaya Timnas yangdidukung oleh Rudy Rubiandini ternyata gagal total walaupun telah menelan biaya 900 milyarrupiah. Keputusan Pemerintah Rapat Kabinet pada 27 September  2006 akhirnya memutuskan untuk membuang lumpur panas Sidoardjo langsung ke Kali Porong. Keputusan itu dilakukan karena terjadinya peningkatan volume semburan lumpur dari 50,000 meter kubik per hari menjadi 126,000 meter kubik perhari, untuk memberikan tambahan waktu untuk mengupayakan penghentian semburan lumpur tersebut dan sekaligus mempersiapkan alternatif penanganan yang lain, seperti pembentukan lahan basah (rawa) baru di kawasan pantai Kabupaten Sidoardjo. Pendapat Kontra pembuangan lumpur secara langsung Banyak pihak menolak rencana pembuangan ke laut ini, diantaranya Walhi dan ITS, Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR  RI, 5 September  2006, menyatakan luapan lumpur Lapindo mengakibatkan produksi tambak pada lahan seluas 989 hektar di dua kecamatan mengalami kegagalan panen.Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memperkirakan kerugian akibat luapan lumpur pada budidaya tambak di kecamatan Tanggulangin dan Porong Sidoarjo, Jawa Timur, mencapaiRp10,9 miliar per tahun. Dan rencana pembuangan lumpur yang dilakukan dengan caramengalirkannya ke laut melalui Sungai Porong, bisa mengakibatkan dampak yang semakin Dosen ITB dalam Penanggulangan Lumpur Lapindo Semenjak keluarnya semburan lumpur dari sumur banjar panji-1 milik Lapindo Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur pada 29 Mei 2006 yang lalu, sampai saat ini semburannya belum dapat dihentikan. Itu berarti telah hampir 10 bulan bencana lumpur lapindo atau lumpur Sidoarjo terjadi.  Dengan melihat keadaan demikianlah, tiga orang dosen dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB bergabung dengan tim nasional penanggulangan lumpur lapindo. Dr. Bagus Endar Bachtiar Nurhandoko, Dr. Umar Fauzi dan Dr. Satria bijaksana inilah yang menjadi tim insersi bola beton. Dengan metoda ini mereka berharap dapat memperkecil volume semburan lumpur lapindo. Metoda bola beton ini bertujuan untuk mengurangi debit semburan lumpur, sehingga memperkecil volume semburan lumpur tersebut ujar Dr. Satria Bijaksana, wakil ketua tim metode insersi bola beton di ruang kerjanya (Kamis, 22/03).  Bola beton ini merupakan high density ball yang berbentuk untaian. Masing-masing untaian terdiri dari empat bola beton dengan ukuran yang berbeda. Dua bola beton teratas berdiameter 20, berat 18 kg. Sedangkan dua bola beton terbawah berdiameter 40 cm dengan berat 80 kg. Saat ditanya mengapa beton ini berbentuk bola, Dr. Satria Bijaksana menjelaskan bahwa dengan beton berbentuk bola mampu memperkecil luas penampang pusat semburan lumpur tetapi tidak menutup pusat semburan tersebut, ini dimaksudkan agar tidak lahirnya pusat semburan baru seperti yang dikhawatirkan banyak orang. Layaknya banyak kelereng yang dimasukkan dalam sebuah wadah, tapi kelereng-kelereng itu tidak menutup total wadah tersebut, tambah Dr. Satria Bijaksana. Rencana awal dari metoda ini adalah memasukkan 1000 untaian bola beton kedalam pusat semburan lumpur, namun teknisnya dibagi dalam beberapa tahapan. Untuk saat ini, metoda bola beton ini terdiri dari 2 tahap. Tahap yang pertama telah diselesaikan dengan memasukkan 374 untaian bola pada pusat semburan lumpur. Memasukkan untaian bola beton pertama (24/02) hingga untaian bola beton terakhir (16/03) yang kuantitas untaian bola beton yang dimasukkan tergantung dari keadaan cuaca. Tahap kedua direncanakan akan memasukkan bola beton sebanyak 500 untaian.  Tidak hanya memasukkan bola beton, mengetahui geometri kawah dengan menggunakan sistem sonar, mengukur bagaimana bola beton tersebut jatuh, mengukur temperatur lumpur juga dilakukan untuk mengetahui sifat fisis dari lumpur. Metoda inipun tidak luput dari kendala. Faktor alam menjadi kendala dominan seperti hujan, ketinggian tempat dan arah pergerakan angin. Tim insersi bola beton selalu melakukan monitoring, evaluasi serta analisis dalam metoda ini. Memang setelah dilakukannya metoda bola beton ini, kadar gas H2S menjadi meningkat. Ini dikarenakan insersi bola beton yang menurunkan tekanan sehingga banyak gas yang keluar, jelas Dr. Satria Bijaksana. Pihak Lapindo telah menyediakan dana sebesar US$ 70 juta atau sekitar 665 milyar untuk dana darurat penanggulangan lumpur. Dana ini digunakan untuk salah satunya adalah membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun dengan terus bertambahnya volume semburan lumpur lapindo, pembuatan tanggul dirasa tidak menyelesaikan masalah. Ditambah lagi dengan datangnya musim hujan, volume yang tertampung dalam tanggul akan menjadi besar dan dapat mengakibatkan jebolnya tanggul. Hal ini sangat bebahaya jika terjadi dalam jangka waktu yang pendek, karena kawasan sekitar tanggul adalah jalan raya, rel kereta api, dan rumah penduduk. Ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk menyelesaikan masalah bencana lumpur lapindo. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo Brantas Inc., pemerintah dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Tim ini dibentuk untuk menyelamatkan penduduk sekitar, menjaga infrastuktur, dan menangai semburan lumpur dengan resiko lingkungan terkecil. Seluruh biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas tiap tim akan ditanggung oleh Lapindo Brantas Inc. Selain itu Lapindo Brantas Inc. juga harus memberikan ganti rugi bagi para korban. Lapindo Brantas Inc berkewajiban untuk membayar sebanyak 13.237 berkas. Saat ini masih ada 3.348 berkas dengan total pembayaran 786 milyar yang masih belum tertangani. Dengan kata lain sebanyak 75 persen dari berkas yang ada telah dilunasi. Lapindo Brantas Inc telah mengeluarkan dana sebanyak 8 triliun, dimana 5 triliun digunakan untuk penanganan semburan lumpur lapindo dan triliun digunakan untuk pembayaran aset warga. Bantuan Pemakaman – Pemakaman sementara di Desa Mindi dengan Kompensasi Rp. 1,000,000/per orang.8. Bantuan lain termasuk ketentuan akan makan, air, dll di pusat tempat pengungsian.Table 6 berikut ini menunjukkan total biaya dari lumpur sidoarjo yang ditanggung Lapindo hingga Maret 2011. Total Pengeluaran (Anggaran) BPLS (2009, 2010, 2011)Selain tanggung jawab sosial pendanaan yang dimiliki BPLS, mereka jugabertanggung jawab untuk mitigasi dan pengelolaan semburan lumpur tersebut. Initermasuk biaya transfer lumpur kedalam Sungai Porong dan akhirnya lautan dan biaya infrastruktur pemerintah sepertimemindahkan jalan tol untuk ke lokasi baru.Pengeluaran BPLS tahun 2009Untuk tahun 2009, total anggaran BPLS adalah sedikit diatas Rp 1,1 triliun yang telahmereka habiskan 61,5%. Alokasi anggaran dibagi menjadi empat bidang utama: Pengaturan tanah dan bangunan 3 desa Besuki, dan KedungcangkringPejarakan (skema pembayaran kembali 80%)sebesar Rp 227 miliar2. Untuk relokasi jalan arteri Porong, termasuk penyelesaian pembebasantanah Rp 523 miliar dollar. Penerusan untuk infrastruktur tanah longsor, termasuk pemantauan danpenanganan penanganan deformasi geologi: Rp 241 miliar dolar. Kesejahteraan Sosial: Rp 59 miliarPengeluaran BPLS tahun 2010Untuk 2010 alokasi anggaran sebesar sedikit lebih dari Rp 1,2 triliun yang BPLSmenghabiskan 52,37%. Tabel 7 berikut menunjukkan alokasi pengeluaran dananggaran dan berbagai pengeluaran aktual.   Sumber BPLS 2011 Anggaran BPLS tahun 2011Di tahun 2011 ada 4 area utama lagi yang menarik bagi BPLS. Ini adalah: Pengalihan lumpur ke Sungai Porong. Relokasi jalan tol termasuk jasa konstruksi dan jasa konsultasi mengawasi,pembangunan jalan depan sepanjang jalan arteri baru dan konstruksi darisebuah jalanan jembaran melayang (flyover ) Pengelolaan semburan lumpur konstruksi infrastruktur terdiri dari jasakonstruksi dan jasa konsultasi, pengembangan / pemeliharaan tanggul,hubungan dengan media, pengelolaan sistem drainase, manajemen muaradan perbaikan dari jalanan ke muara Pengelolaan masalah social BAB III PENUTUP 3.1. Kesimpulan Berbagai resiko dapat terjadi dalam lingkungan kerja, dapat dikarenakan kondisi tidak aman, tindakan tidak aman, atau kelemahan sistem manajemen. Hal ini dapat berpengaruh besar pada lingkungan kerja dan lingkungan hidup sekitarnya. Upaya pencegahan pada hal ini sangat diperlukan, diantaranya perlunya peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perencanaan industry, standarisasi baik dalam perlakuan bahan baku industri, pengadaan alat pengamanan, maupun dari hasil limbah yang dihasilkan agar tidak mengganggu kualitas lingkungan, dilakukan pelatihan dan tindakan persuasif bagi pengusaha dan pekerja sehingga diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pekerjaan terutama yang menggunakan peralatan ataupun bahan kimia yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan. 3.2. Saran Agar pemerintah lebih mengoptimalkan dan mensosialisasikan berbagai hal mengenai pertambangan, sehingga para penambang lebih memperhatikan dampak lingkungan daripada keuntungan semata. Diharapkan juga pemerintah lebih tegas menindak para penambang yang terbukti melanggar peraturan penambangan agar para penambang terutama perusahaan-perusahaan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan sehingga dapat meminimalkan dampak lingkungan dan resiko kecelakaan. Diharapkan dengan penambang yang bertanggungjawab terhadap reklamasi lahan bekas penambangan, sehingga pada akhirnya tidak mengganggu keseimbangan lingkungan. DAFTAR PUSTAKA Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Teknologi Mineral Batubara Departemen ESDM. 2006.Batubara Indonesia. Jakarta: Departemen ESDM Soemarwoto, O.2005. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.Yogyakarta: Gajah Mada University Press Suhala, S.A.F, Yoesoef dan Muta’alim.1995.Teknologi Pertambangan Indonesia.Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum Departemen Pertambangan dan Energi Wardana, W.A.2001.Dampak Pencemaran Lingkungan.Yogyakarta: Penerbit Andi Yogyakarta http://www.wedaran.com/6165/dampak-negatif-pertambangan-terhadap-lingkungan-hidup/ 15
pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy