Inhutani V
Inhutani V | |
Perseroan terbatas | |
Industri | Kehutanan |
Didirikan | 1991 |
Kantor pusat | , |
Induk | Perum Perhutani (100%) |
Situs web | www |
PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau biasa disingkat menjadi Inhutani V, adalah anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1991 untuk mengusahakan hutan di Pulau Sumatra bagian selatan.[1] Pada tahun 2014, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Perhutani, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang kehutanan.[2] Pada tahun 2022, Perhutani menggabungkan Inhutani IV dan Perhutani Anugerah Kimia ke dalam perusahaan ini. Melalui penggabungan tersebut, perusahaan ini akan difokuskan pada produksi gondorukem, terpentin, dan turunannya.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1991" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 22 Oktober 2022.
- ^ Elvira, Vina (5 Agustus 2022). "Perum Perhutani Merger Anak Perusahaan ke dalam Dua Subholding". Kontan. Diakses tanggal 19 September 2022.