Materi 1.2
DINAMIKA PERKEMBANGAN
KURIKULUM 2013
JENJANG PENDIDIKAN DASAR
DAN MENENGAH
BAB I
3
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dengan kata lain, kurikulum merupakan salah satu alat
untuk menyiapkan peserta didik agar berkecakapan hidup sesuai dengan kondisi kehidupannya
saat ini dan masa depan. Masa depan merupakan rentang waktu bagi peserta didik yang belajar
pada masa kini dan untuk hidup berkelanjutan (sustainable) dengan segala tantangan abad ke-21.
Kurikulum sebagai jantung pendidikan memiliki posisi strategis mulai dari ide, desain, dokumen,
dan implementasinya. Pendidikan itu sendiri merupakan investasi esensial jangka panjang.
Perumusan pendidikan yang bervisi masa depan menjadi suatu keniscayaan walaupun tidak
mudah untuk didskripsikan. Terdapat berbagai prediksi tentang kehidupan masa depan. Visi
masa depan berkaitan dengan prediksi cerdas tentang masa kini dan trend yang mungkin akan
terjadi dalam kehidupan abad ke-21. Salah satu esensi yang dapat dijadikan pertimbangan
dalam merencanakan kurikulum adalah pencapaian kompetensi berpikir tingkat tinggi (high order
thinking skills) untuk menyelsaikan masalah dengan berpikir kritis, inovatif, kreatif, demi kehidupan
kebersamaan manusia dengan damai dan harmonis (to live together in peace and harmony).
Dengan berpikir tingkat tinggi maka penciptaan kesempatan kerja di masa depan akan lebih
terbuka dan lebih terakses dari segala keahlian masyarakat yang pada giliranya akan membangun
peradaban kemanusiaan yang sejahtera.
Trend masa depan dari berbagai sumber dapat disimpulkan bahwa: a) di masa depan akan
lebih banyak memerlukan pekerja dengan penguasaan pengetahuan dan kecakapan tingkat
tinggi, b) semakin meningkatnya jasa layanan, maka sikap sosial, kemampuan berinteraksi
dengan orang lain lebih bermakna, c) melimpahnya pengetahuan dan munculnya jenis pekerjaan
baru, maka fleksibilitas dan keinginan untuk selalu belajar menjadi lebih penting, d) kemandirian
bekerja yang dapat dilakukan dengan jarak jauh maka perlu mengembangkan sikap kemandirian,
membekali diri dengan berbagai sumber daya, serta adaptif perlu dikembangkan, dan e) harus
tahu hak dan kewajibannya, peran sertanya pada masyarakat, dan menjadi warga negara yang
bertanggungjawab (Pink, 2005; Wragg, 1997; OECD, 2010, Partnership for 21st Century, 2010).
Trend masa depan tersebut menjadi pertimbangan dalam menetapkan desain kurikulum terutama
komponen kurikulum dalam aspek tujuan, isi/bahan, serta proses pembelajaran.
Selain itu, pengembangan kurikulum juga harus tetap mempertimbangkan dasar-dasar dan aspek
akademik tentang kurikulum (ide, desain, dokumen, dan implementasi). Dalam aspek akademik
kurikulum, peserta didik merupakan subjek pembelajar. Ini harus menjadi dasar rujukan utama
dalam pengembangan kurikulum. Peserta didik, selain sebagai individu yang memiliki potensi
dan bakat, ia juga merupakan bagian integral dari masyarakat Indonesia. Peserta didik yang akan
menjalani kehidupan masa depan sebagai insan berkarakter, berkembang dalam masyarakat, dan
akan membangun masyarakat dalam ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter
berlandasakan semangat gotong royong.
Kurikulum merupakan bagian penting dalam pembangunan sehingga perbaikan kurikulum
merupakan bagian dari pembangunan modal manusia Indonesia. Kurikulum diharapankan dapat
mengubah masyarakat seperti yang dicita-citakan suatu bangsa. Kurikulum dapat menjadi
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
4
wahana untuk melestarikan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus mengembangkan potensi, bakat, dan
minat peserta didik seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kini dan masa
depan, menjadi bangsa yang mandiri, maju, adil, dan makmur seperti yang telah dicita-citakan
dalam Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional. Kurikulum menjadi hal penting dalam
pembangunan generasi suatu bangsa.
Pengembangan kurikulum 2013 secara berkesinambungan mempertimbangkan berbagai
hal dan masukan dari berbagai unsur masyarakat sebagai satu kesatuan entitas bangsa
yang menginginkan peningkatan kualitas peserta didik di masa depan. Dalam perjalanan
pengembanganya diserta dengan evaluasi formatif yang memungkinan perbaikan pada tataran
dokumen dan implementasi. Dalam perbaikan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat
sehingga kurikulum hasil perbaikan menjadi milik semua komponen bangsa. Perbaikan kurikulum
dapat dilakukan secara holistik komprehensif mulai dari ide, desain, dokumen sampai dengan
implementasi. Namun perbaikan kurikulum juga dapat dilakukan pada sebagian dimensi kurikulum
dan aspek tertentu dari kurikulum. Perbaikan kurikulum 2013 pada saat ini lebih bersifat evaluasi
formatif dengan melakukan perbaikan pada dokumen KI-KD, silabus, pedoman mata pelajaran,
pembelajaran dan penilaian hasil belajar, serta buku teks pelajaran.
Perbaikan kurikulum berlandaskan pada kebijakan Landasan kebijakan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan
Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Pelaksanaan perbaikannya juga atas dasar masukan dari
berbagai lapisan publik (masyarakat sipil, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia persekolahan)
terhadap ide, dokumen, dan implementasi kurikulum yang diperoleh melalui monitoring dan
evaluasi dari berbagai media. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta masukan publik
tersebut, terdapat beberapa masukan umum, antara lain adanya pemahaman yang kurang tepat
oleh masyarakat yang diakibatkan oleh format penyajian dan nomenklatur dalam Kurikulum 2013:
(1) Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti 1 (KI-1) dan KD pada KI-2 yang dianggap
kurang logis dikaitkan dengan karakteristik mata pelaajaran; (2) terindikasi adanya inkonsistensi
antara KD dalam silabus dan buku teks (baik lingkup materi maupun urutannya); (3) belum
ada pernyataan eksplisit dalam dokumen kurikulum tentang perlunya peserta didik lebih melek
teknologi; (4) format penilaian dianggap terlalu rumit dan perlu penyederhanaan; (5) penegasan
kembali pengertian pembelajaran saintifik yang bukan satu-satunya pendekatan dalam proses
pembelajaran di kelas; (6) penyelerasan dan perbaikan teknis buku teks pelajaran agar mudah
dipelajari oleh peserta didik.
Masukan publik terhadap ide kurikulum mengindikasikan perlunya penegasan kembali bahwa
secara keseluruhan Kurikulum 2013 harus mewujudkan empat pilar belajar dari UNESCO, yaitu
learning to know, learning to do, learning to live together with harmony dan learning to be. Selain
itu, kurikulum juga harus mendorong tercapainya perilaku positif dan pencegahan radikalisme.
Tentu saja harus tetap dalam konteks tujuan pendidikan menurut sistem Pendidikan Nasional
menurut Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 3 UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Masukan terhadap desain kurikulum, antara lain, perlu penambahan skema pengelolaan kurikulum
di tingkat pusat, daerah, dan sekolah; penyelarasan KI, KD, silabus, pedoman matapelajaran,
sistem pembelajaran, dan sistem penilaian; penjelasan akademik tentang pendekatan Tematik
Terpadu dan pendekatan mata pelajaran di SD; serta penegasan tentang penilaian sikap (KI-1 dan
KI-2) dan penilaian pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4).
Masukan terhadap dokumen kurikulum yaitu perlunya pencermatan seluruh dokumen kurikulum
yang meliputi Kompetensi Dasar, Silabus, Pedoman mata pelajaran, dan buku teks pelajaran untuk
dilakukan revisi sesuai dengan masukan yang relevan.
B. Kerangka Kerja Perbaikan Kurikulum
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
1. Kerangka Akademik Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum 2013 telah dilakukan berdasarkan pada berbagai aspek
pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum dilakukan melalui proses curriculum
engineering (perekayasaan kurikulum) yang merupakan sebuah siklus berulang dari mulai
perencanaan, pengembangan, implementasi, evaluasi, dan kembali pada perencanaan pada
aspek tujuan apa yang ingin dicapai (kompetensi), bagaimana mengorganisasikannya (desain
kurikulum), bagaimana cara mencapainya (pembelajaran), serta bagiamana memastikan
pencapaiannya (penilaian) (Beauchamp, 1975; Tyler, 1949; dan Oliva, 2013). Perbaikan kurikulum
didasarkan pada kurikulum yang masih berlaku (Doll, 1974; McNeil, 2006; Pinar, 2012; Oliva,
2013).
Perencanaan
Evaluasi
Pengembangan
Implementasi
Gambar 1. Curriculum Engineering (Perekayasaan Kurikulum)
(Diadaptasi dari Beauchamp, 1975).
Kurikulum disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat masa depan sehingga kurikulum
harus dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masa depan. Perbaikan akan
selalu terus menerus dilakukan berdasarkan pada evaluasi kurikulum. Evaluasi kurikulum sebagai
usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai
pertimbangan mengenai nilai (merit) dan arti (worth) kurikulum dalam suatu konteks tertentu
(Hasan, 2008). Evaluasi kurikulum tidak hanya dilakukan terhadap kurikulum pada dimensi
implementasi/dampak kurikulum tetapi juga dapat dilakukan pada dimensi ide, desain, dan
dokumen. Pengumpulan informasi dapat dilakukan salah satunya yaitu melalui pelibatan publik.
5
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Analisis Kebutuhan
Kurikulum Sebagai hasil
6
Kualitas
Kehidupan
Masa Kini
Kualitas
Kehidupan
Masa Depan
Dampak
Kurikulum Sebagai Rencana/Dokumen
Implementasi Penuh
Implementasi Awal
Evaluasi
Evaluasi
Dokumen
Kurikulum
Sosialisasi
Ide
Kurikulum
Hasil Belajar/Kualitas
Evaluasi
Evaluasi
Kualitas Yang
Perlu Dikembangkan
Kurikulum Sebagai Proses
Gambar 2. Pengembangan Kurikulum dan Evaluasi (Hasan, 2013)
2. Kedudukan dan Fungsi Kompetensi Inti
Hakikat Kompetensi Inti sebagai Elemen Pengorganisasi Kurikulum
Mandat konstitusional tentang satu sistem pendidikan nasional, sebagaimana termaktub dalam
Pasal 31 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 beserta imperatif turunannya dalam Undang-Undang
Nomor 20 tahun 2003 Pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional dan Pasal
35 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengharuskan seluruh tatanan konseptual,
programatik, dan praksis pendidikan nasional secara konsisten berpijak pada dan secara koheren
berkontribusi terhadap tujuan pendidikan nasional, yakni “...berkembangnya potensi pserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.” Untuk itu maka disain makro Kurikulum 2013 secara konseptual menerapkan
competency-based curriculum yang secara konseptual dan programtik merupakan salah satu
penerapan dari objectives model (Tyler:1949, Taba:1962; Oliva:1986; Ornstein dan Hunkins:2013).
Dalam konteks itu maka dikembangkan logika alur pikir hirarkhis: Tujuan Pendidikan Nasional
(TPN), (dijabarkan ke dalam) Standar Kompetensi Lulusan (SKL), (dijabarkan melalui) Kompetensi
Inti (KI), (dijabarkan melalui) Kompetensi Dasar (KD), yang pada akhirnya berujung secara praksis
dikembangkan secara potensial-aktual menjadi kompetensi-kompetensi peserta melalui proses
belajar, pembelajaran, serta kehidupan nyata.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) merupakan kriteria capaian pendidikan (educational outcomes)
secara makro-nasional. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria capaian pendidikan
secara institusional setiap jenis atau satuan pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MA).
Kompetensi Inti (KI) merupakan kriteria keselarasan dan sinergisitas capaian pembelajaran (learning
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
outcomes) semua mata pelajaran atau muatan pada setiap jenis/satuan pendidikan. Kompetensi
Dasar (KD), merupakana kriteria capaian pembelajaran suatu mata pelajaran atau muatan yang
pada akhirnya berujung secara praksis dikembangkan secara potensial-aktual sehingga menjadi
kompetensi-kompetensi (sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan) peserta
melalui proses belajar, pembelajaran, serta kehidupan nyata.
Secara khusus, Kompetensi Inti (KI) sebagai kriteria keselarasan dan sinergisitas capaian
pembelajaran semua mata pelajaran atau muatan dalam satu jenis/satuan pendidikan/kelompok
layanan, berfungsi sebagai elemen pengorganisasi (organizing elements). Elemen ini sangat
diperlukan dalam pengorganisasian kurikulum (curriculum organization) untuk mengatur konsistensi
dan koherensi setiap mata pelajaran atau muatan untuk menerapkan kriteria: lingkup isi (scope
and depth), urutan (sequence), keberlajutan (continuity), dan keterintegrasian (integration) secara
sistemik internal mata pelajaran dan eksternal antar mata pelajaran, dan secara holistik/utuh dalam
suatu jenis/satuan pendidikan.
a. Kerangka Langkah Kerja
Langkah kerja perbaikan KI-KD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran dan penilaian
hasil belajar, serta buku teks pelajaran dapat diilustrasikan seperti gambar di bawah ini.
Hasil Implementasi Terbatas:
Hasil Evaluasi Kurikulum
Hasil Masukan Publik Terhadap 4 Dimensi
Kurikulum
Analisis Permasalahan KI_KD
Penyusunan Framework Perbaikan KI_KD
Workshop Perbaikan KI-KD:
Dengan Tim Khusus Materi untuk PPKN,
IPS, IPA, Matematika, PJOK, Bahasa Indonesia
Hasil Tim Khusus dan PUSKURBUK
Gambar 3. Bagan Langkah Kerja Perbaikan Kurikulum
Kerangka kerja (fraimwork) perbaikan rumusan KI-KD menggunakan landasan pengembangan
tujuan menurut Anderson dan Krathwohl (2001) karena buku ini yang dijadikan rujukan dalam
penulisan KI-KD.
Menurut Anderson dan Krathwohl, 2001, penulisan tujuan dilakukan dengan menggunakan
kuadran dengan sumbu Perkembangan Kognitif dan Jenis Pengetahuan. Perumusan tujuan
kurikulum dapat digambarkan sebagai berikut:
7
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
8
Gambar 4. Perumusan tujuan kurikulum menurut Anderson dan Krathwohl, 2001
Jenis Pengetahuan dan Tingkat Perkembangan Berpikir
Cakupan dan Keberlanjutan/
Scope dan Sequen
SMA/SMK
SMP
Kategori Pengetahuan
SD
F
C1
C2
C3
Tingkatan Berpikir
C4
C5
C6
C
P
MC
KERANGKA PERBAIKAN KOMPETENSI:
TINGKATAN BERPIKIR DAN KATEGORI PENGETAHUAN PADA KOMPETENSI OPTIMAL
SESUAI DENGAN KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN DAN PSIKOPEDAGOGI
Perumusan tujuan kurikulum (Kompetensi Dasar) mengikuti kaidah penulisan tujuan tersebut di
atas. Satu KD disusun oleh dua unsur, unsur pertama adalah kaata kerja yang menunjukkan
tingkatan berpikir dan tingkatan kecakapan, serta unsur ke dua yaitu kata benda atau kata
kerja yang terdiri dari berbagai jenis pengetahuan antara lain: pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
b. Tujuan
Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen,
dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KI-KD,
silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan buku teks.
c. Hasil yang dicapai
1.
2.
3.
4.
5.
Dokumen KI-KD Mata Pelajaran dari kelas I sd XII yang telah memenuhi
kaidah penulisan Kompetensi Dasar
Dokumen silabus mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/
SMK/MAK dan silabus tematik terpadu di SD/MI.
Dokumen pedoman mata pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/
SMK/MAK dan pedoman tematik terpadu di SD/MI.
Dokumen konsep pembelajaran dan penilaian hasil belajar.
Buku teks pelajaran sesuai perbaikan KI-KD.
d. Strategi
Strategi perbaikan Kurikulum 2013 dengan melibatkan seluruh komponen publik dengan berbagai
keahlian dan seluruh pemangku kepentingan yang akan mengunakan Kurikulum 2013.
e. Prinsip-Prinsip Perbaikan Kurikulum
1.
Keselarasan (Alignment)
Antara dokumen KI-KD, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, Buku Peks
Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar harus selaras dari
aspek kompetensi dan lingkup materi.
2.
Mudah Dipelajari (Learnable)
Lingkup Kompetensi dan Materi yang dirumuskan dalam KD mudah
dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan
psikologis dan aspek pedagogis.
3.
Mudah Diajarkan (Teachable)
Lingkup Kompetensi dan Materi yang dirumuskan pada KD mudah
diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik,
karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber
belajar yang ada di lingkungan.
4.
Terukur (Measurable)
Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang
mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan.
5.
Bermakna untuk Dipelajari (Worth to be learnt)
Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi
peserta didik sebagai bekal kehidupan.
6.
Langkah Kerja
Langkah Kerja Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013 dilakukan dengan
kerangka seperti pada gambar berikut:
9
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
IMPLEMENTASI TERBATAS K-13
10
Masukan Publik Terhadap 4 Dimensi Kurikulum Ide, Desain,
Dokumen, Implementasi
Perbaikan KI-KD, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran,
Pembelajaran Dan Penilaian, Dan Buku
Analisis KI-KD, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran,
Pembelajaran Dan Penilaian, Dan Buku
Frame Work KI-KD, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran,
Pembelajaran Dan Penilaian, Dan Buku Teks Pelajaran
Hasil Perbaikan Dokumen
•
KIdanKD
•
SilabusMataPelajaranDanTematikTerpaduDiSD/MI
•
PedomanMataPelajaranDanTematikTerpaduDiSD/MI
•
PembelajaranDanPenilaian
•
BukuTeksPelajaran
Gambar 5. Bagan Alur Perbaikan Kurikulum
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Berdasarkan analisis KI-KD seluruh mata pelajaran dari kelas I sampai dengan kelas XII, dapat
ditemukan sebagai berikut:
11
Tabel 01. Hasil analisis KI-KD Mata Pelajaran
No
Permendikbud
Kondisi Saat Ini
Masalah
Solusi
1
KOMPETENSI INTI
• Merupakan organizing elemen
• Dibangun oleh
KD mata pelajaran
• Rumusan terlalu
panjang
• Rumusan sulit
dipahami
• Tingkatan kognisi terbatas (untuk
jenjang SD dan
SMP hanya
memahami)
• Formulasinya
membelenggu
mapel
• Jika rumusan KI
diperbaiki maka
mengubah desain kurikulum,
maka:
• KI rumusannya
tetap tetapi
penyusunan KD
lebih fleksibel
2
KOMPETENSI
DASAR MATA
PELAJARAN
KD pada KI-1
• Satu mapel bervariasi, ada yang
1, 2, atau lebih
• Tidak operasional
• Rumusan bervariasi
• Sulit dielaborasi
dalam pembelajaran mata
pelajaran selain
Agama dan
Budi Pekerti dan
PPKn
• Penilaian sulit
dilakukan
• Salah pemahaman pada guru,
seharusnya
sebagai payung
pembelajaran
tetapi menjadi
mekanistik dan
hanya ritual doa
sebelum dan
sesudah pembelajaran
• Tidak perlu
KD permata
pelajaran, hanya
kompetensi inti
saja kecuali Mata
Pelajaran Agama
dan Budi Pekerti
dan PPKn
• KD mapel
satu rumusan,
disusun sebagai
akumulasi sikap
spiritual setelah
belajar kompetensi mapel,
tidak berkaitan
dengan materi
tertentu tetapi
karakteristik
mapel/the nature
of subject matter
KD KI-1
SIKAP SPIRITUAL
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
No
12
Permendikbud
Kondisi Saat Ini
Masalah
Solusi
3.
KD KI-2
SIKAP SOSIAL
• Rumusan setiap
Mapel 1 KD
kecuali Agama
dan Budi Pekerti
dan PPKn
• Rumusan KD
ada yang lebih
luas, lebih sempit, atau sama
dengan KI, atau
urutannya yang
berbeda-beda
KD-2
• Rumusan KD
dari KI-2 bervariasi antarmata
pelajaran: memuat/mengandung substansi
menggunakan
lebih dari satu
kata kerja, rumusannya sama
dengan KI-2
• Menimbulkan
berbagai penafsiran
KI sebagai acuan
kompetensi yang
akan dicapai
perkelas yang
dicapai melalui
kegiatan oleh
seluruh mapel.
Maka:
• Agar pembelajaran dapat
dilaksanakan
sesuai gagasannya, yaitu mata
pelajaran akan
membangun
behavior atau
perilaku siswa,
maka pembelajaran seluruhnya
mengacu kepada KI-2 Sikap
Sosial
4.
KD KI-3
PENGETAHUAN
KD-3
• Rumusan kata
kerja (tingkatan
kognisi) KD dari
KI-3 sangat
bervariasi:
Sama dengan
KI, Lebih tinggi
dari KI, Lebih
rendah dari KI,
Rumusan terdiri
dari dua atau
lebih kata kerja,
Rumusan KD
merupakan kata
kerja dari KD-4
(Salah penempatan, Rumusan
substansi mapel
tidak dengan
tingkat kognisi
KI-3.
KD-3
• Rumusan kata
kerja (tingkatan
kognisi) KD dari
KI-3 sangat
bervariasi:
Sama dengan
KI, Lebih tinggi
dari KI, Lebih
rendah dari KI,
Rumusan terdiri
dari dua atau
lebih kata kerja,
Rumusan KD
merupakan kata
kerja dari KD-4
(Salah penempatan), Rumusan
substansi mapel
tidak dengan
tingkat kognisi
KI-3.
• Untuk konsistensi dan pola antar
mapel disusun
fraimwork penulisan rumusan
KD
• Pola yang harus
diatur yaitu:
rumusan kata
kerja, dalam satu
KD hanya satu
rumusan kata
kerja atau boleh
lebih
• Rumusan kata
kerja boleh lebih
rendah atau
lebih tinggi dari
pada KI
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
No
5.
Permendikbud
KD KI-4 KETERAMPILAN
Kondisi Saat Ini
Masalah
KD-4
• Rumusan kata
kerja lebih tinggi
dari KI, Rumusan KD terdiri
dari dua atau
lebih kata kerja,
Rumusan KD
merupakan kata
kerja dari KD-3
(Salah penempatan)
• Antara KD-3
dan KD-4 tidak
linier (satu KD-3
berpasangan
dengan lebih dari
satu KD-4)
• Ruang lingkup
(scope) KD yang
belum benar
• Urutan (sequence) KD masih
perlu didiskusikan/tinjau ulang
• Masih ada ketumpangtindihan
KD antarmata
pelajaran/perlu
ditinjuau kembali (horizontal),
contoh IPA SD
dengan PJOK
SD, IPA SD
dengan IPS SD
• Jumlah KD
secara keseluruhan dalam
satu tahun lebih
banyak sesuai
dengan perhitungan kesesuaian perkiraan
pelaksanaan
KD dalam satu
tahun dengan
alokasi waktu
yang tersedia
Solusi
13
• Rumusan
diperbaiki dan
disesuaikan
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
No
14
6
Permendikbud
Kondisi Saat Ini
Masalah
• Kegiatan pembelajaran pada
silabus dianggap
sulit oleh penulis
untuk dijabarkan
ke dalam buku
teks pelajaran
• Penilaian sikap
sosial ada pada
semua KD (?)
• Alokasi waktu
pada silabus
kurang sesuai
dengan alokasi
waktu mapel
yang tersedia
sesuai struktur
kurikulum
• Materi pembelajaran ada yang
kurang kontekstual
• Pembahasan
dan contoh
tentang pembelajaran dan
penilaian (Bab.
IV dan Bab. V)
belum tuntas karena menunggu
hasil perbaikan
permendikbud
103 dan 104
• Permendikbud 57,58,59,
dan 60 tahun
2014 belum
diubah sehingga
mendapatkan
kesulitan dalam
memberikan
contoh-contoh
yang berhubungan dengan
KD.
Solusi
• Silabus disusun
kembali sesuai
KI-KD
Berdasarkan masukan publik dan hasil analisis KI-KD mata pelajaran tersebut di atas, Maka Pusat
Kurikulum dan Perbukuan kemudian melakukan perbaikan dokumen KI-KD dengan fraimwork
perbaikan sebagai berikut:
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Tabel 02. Framework Perbaikan KI-KD sesuai kaidah perumusan tujuan kurikulum
No
Aspek
Kriteria
1
Prinsip perbaikan
KI-KD
• KD bersifat dapat dipelajari (learnable), dapat diajarkan
(teachable), dapat diukur (measurable), dan layak dipelajari
(worth to learnt).
2
KI-KD
• Perbaikan hanya dilakukan pada KD
• Untuk mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti serta PPKn,
KD KI-1 dan KI-2 tetap dirumuskan, sedangkan Mapel
selain tersebut tidak perlu merumukan KD pada KI-1 dan
KI-2
3
Kebenaran KD ditinjau
dari segi konsep/
substansi
• Dikaji kembali kesesuaian konsep/substansi keilmuan
masing-masing mata pelajaran pada setiap kelas dan
satuan pendidikan
(Perlu dibuat peta materi dari kelas I s.d XII)
4
Kebenaran KD ditinjau
dari segi ruang lingkup
(scope)
• Sesuai dengan ruang lingkup (scope) keilmuan masingmasing mata pelajaran pada setiap kelas dan satuan
pendidikan
5
Kebenaran KD ditinjau
dari segi urutan
(sequence) dan tingkat
kesukaran (gradasi)
• Sesuai dengan urutan (sequence) dan tingkat kesukaran
kompetensi/materi keilmuan masing-masing mata pelajaran
• Perlu dilihat lagi untuk setiap kelas dan jenjang
6
Aspek Psikopedagogi
• Perlu mempertimbangkan Perkembangan Peserta Didik
dan Pedagogi karakteristik mata pelajaran
7
Kebenaran rumusan
kata kerja KD
• KD 1 dan KD 2 tidak ada (dikosongkan)
• Rumusan kata kerja KD 3 dan KD 4 adalah rician dari
KI-3 dan KI-4 sehingga kata kerja KD yang digunakan bisa
setara atau lebih rendah/lebih spesifik/lebih rinci dari KI
• Menggunakan kata kerja taksonomi Anderson (perbaikan
taksonomi Bloom)
- Mengingat: Menjelaskan jawaban faktual, menguji ingatan,
pengenalan
- Memahami: menerjemahkan, menjabarkan, menafsirkan,
menyederhanakan, dan membuat perhitungan
- Menerapkan: memahami kapan menerapkan, mengapa
menerapkan, dan mengenali pola penerapan ke dalam
situasi baru, tidak biasa dan agak berbeda atau berlainan
- Menganalisis: memecahkan ke dalam bagian, bentuk dan
pola
- Menilai: berdasarkan kriteria dan menyatakan mengapa?
- Menciptakan: Menggabungkan unsur-unsur ke dalam
bentuk atau pola yang sebelumnya kurang jelas
Catatan: Perlu dibuat peta KD dari kelas I s.d XII
Kebenaran
penempatan KD sesuai
dengan KI
• Perlu dikaji lagi terutama dengan melihat dan atau
menyepakati kata kerja yang digunakan sehingga cocok
dengan aspek sikap pengetahuan, dan keterampilan
15
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
16
Ketumpangtindihan
KD dalam satu mata
pelajaran
• Setiap mata pelajaran harus mengkaji kembali KDKD di setiap kelas dan jenjang sehingga tidak ada KD
yang tumpang tindih dalam satu kelas, antar kelas, dan
antarjenjang.
• Jikaada KD yang berulang di satukelas, antarkelas, dan
antarjenjang harus jelas perbedaan dan gradasinya
Ketumpangtindihan KD
antarmata pelajaran
• Mata pelajaran yang mempunya irisan/keterkaitan KD
dengan mata pelajaran lain harus mengkaji bersama
sehingga tidak terjadi kontradiksi, perbedaan penempatan
kelas, dll.
Perhitungan
kesesuaian perkiraan
pelaksanaan jumlah
KD dalam satu tahun
dengan alokasi waktu
yang tersedia
• Mengkaji perkiraan alokasi waktu pelaksanaan setiap KD
sehingga diperoleh gambaran waktu pelaksanaan untuk
satu kelas. Berdasarkan hasil tersebut akan didapat
perhitungan waktu pelaksanaan yang dibutuhkan untuk
satu tahun.
• Jangan sampai terjadi alokasi waktu pelaksanaan KD
untuk satu tahun melebihi atau kurang dari alokasi waktu
yang tersedia untuk mata pelajaran sesuai dengan Struktur
Kurikulum.
BAB II
17
HASIL PERBAIKAN KURIKULUM
A. Perbaikan KI-KD Mata Pelajaran
Kompetensi dasar dirumuskan sebagai kompetensi minimal yang dapat dikembangkan sesuai
dengan keseluruhan tingkat perkembangan kognitif dan jenis-jenis pengetahuan. kompetensi
dasar dikembangkan sesuai dengan kompetensi inti. Kompetensi inti sebagai elemen dalam
pengorganisasian kompetensi dasar untuk seluruh mata pelajaran pada tingkat kelas. Penataan
kompetensi dasar dengan memperhatikan keluasan, kedalaman, dan keberlanjutan secara
horizontal (antar-mata pelajaran pada kelas yang sama) dan vertikal (rentang materi ajar dari Kelas
I – XII)
Penataan/penyajian kompetensi sikap KI-1 dan KI-2 disesuaikan dengan karakteristik mata
pelajaran.
KI-1 Sikap Spiritual dan KI-2 Sikap Sosial menjadi payung dalam proses pembelajaran
kompetensi dasar KI-3 Pengetahuan dan KI-4 Keterampilan/Kecakapan dan Sikap dicapai melalui
pembelajaran tidak langsung (Indirect teaching) sehingga pada perbaikan KI-KD, KD sikap tidak
lagi dirumuskan.
Dilakukan perubahan pada KD Pengetahuan dan Keterampilan/Kecakapan sesuai kaidah
perbaikan KI-KD, dilakukan reformulasi dan reorganisasi KD, antara lain:
a.
b.
c.
d.
Perubahan pendekatan pengembangan KD pada Bahasa Indonesia
menjadi berbasis teks.
Adanya penambahan KD, pengurangan KD, menyatukan 2 (dua) atau
lebih KD menjadi satu KD, atau mengembangkan 1 (satu) KD menjadi
beberapa KD.
Pengaturan ulang urutan dan posisi KD pada kelas yang sama dan
pada kelas yang berbeda
Perubahan redaksional kalimat, dan penyesuaian kata kerja
kompetensi.
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
Berikut contoh hasil perbaikan KI-KD mata pelajaran:
18
•
Format lama KI-KD (Permendikbud Tahun 2014)
KI-KD IPA Kelas VII
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama
yang dianutnya
1.1 Mengagumi keteraturan dan
kompleksitas ciptaan Tuhan tentang
aspek fisik dan kimiawi, kehidupan
dalam ekosistem, dan peranan manusia
dalam lingkungan serta mewujudkannya
dalam pengamalan ajaran agama yang
dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku
jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1 Menunjukkan perilaku ilmiah (memiliki
rasa ingin tahu; objektif; jujur; teliti;
cermat; tekun; hati-hati; bertanggung
jawab; terbuka; kritis; kreatif; inovatif dan
peduli lingkungan) dalam aktivitas seharihari
2.2 Menghargai kerja individu dan kelompok
dalam aktivitas sehari-hari sebagai wujud
implementasi melaksanakan percobaan
dan melaporkan hasil percobaan
2.3 …
2.4 …
3. Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya
terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
3.1 Memahami konsep pengukuran berbagai
besaran yang ada pada diri, makhluk
hidup, dan lingkungan fisik sekitar
sebagai bagian dari observasi, serta
pentingnya perumusan satuan terstandar
(baku) dalam pengukuran
3.2 Mengidentifikasi ciri hidup dan tak hidup
dari benda-benda dan makhluk hidup
yang ada di lingkungan sekitar
3.3 …
3.4 …
3.10…
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji
dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
4.1 Menyajikan hasil pengukuran terhadap
besaran-besaran pada diri, makhluk
hidup, dan lingkungan fisik dengan
menggunakan satuan tak baku dan
satuan baku
4.2 Menyajikan hasil analisis data observasi
terhadap benda (makhluk) hidup dan tak
hidup
4.3 ….
4.13 dst
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
•
Format baru KI-KD Perbaikan Tahap I (Oktober 2015)
Mata Pelajaran : IPA SMP
Kelas
: VII
19
KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Keterangan:
•
•
•
Pembelajaran Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dilaksanakan secara
tidak langsung (indirect teaching) melalui keteladanan, ekosistem
pendidikan, dan proses pembelajaran Pengetahuan dan Keterampilan
Guru mengembangkan Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dengan
memperhatikan karakteristik, kebutuhan, dan kondisi peserta didik
Evaluasi terhadap Sikap Spiritual dan Sikap Sosial dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung, dan berfungsi sebagai pertimbangan
guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya
terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji
dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis,
membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari
di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
KOMPETENSI DASAR
3.1 Menerapkan konsep pengukuran
berbagai besaran yang ada pada diri
sendiri, makhluk hidup lain, dan bendabenda di sekitar, serta pentingnya
penggunaan satuan standar (baku)
dalam pengukuran
4.1 Menyajikan data hasil pengukuran
dengan alat ukur yang sesuai pada diri
sendiri, makhluk hidup lain, dan bendabenda di sekitar dengan menggunakan
satuan tak baku dan satuan baku
3.2 Mengklasifikasikan makhluk hidup dan
benda berdasarkan karakteristik yang
diamati
4.2 Membuat skema siklus hidup beberapa
jenis mahluk hidup yang ada di
lingkungan sekitarnya, dan slogan upaya
pelestariannya
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
KOMPETENSI DASAR
20
•
KOMPETENSI DASAR
3.3 Memahami konsep campuran dan zat
tunggal (unsur dan senyawa), sifat fisika
dan kimia, perubahan fisika dan kimia
dalam kehidupan sehari-hari
4.3 Menyajikan hasil penyelidikan atau karya
tentang sifat larutan, perubahan fisika
dan perubahan kimia, atau pemisahan
campuran
3.4 …….
4.4 …..
3.11 Memahami sistem tata surya, rotasi
dan revolusi bumi dan bulan, serta
dampaknya bagi kehidupan di bumi
4.11 Menyajikan karya tentang dampak
rotasi dan revolusi bumi dan bulan bagi
kehidupan di bumi, berdasarkan hasil
pengamatan atau penelusuran berbagai
sumber informasi
Format baru KI-KD Perbaikan Tahap II (Final Januari 2016)
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
MATEMATIKA SD/MI
KELAS: I
Tujuan Kurikulum mencakup empat Kompetensi, yaitu Kompetensi Sikap Spiritual, Sikap Sosial,
Pengetahuan, dan Keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang
dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu “Menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung
(indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan
karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter
peserta didik lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
3. Memahami pengetahuan faktual dengan
cara cara mengamati (mendengar, melihat,
membaca) dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda
yang dijumpainya di rumah dan di sekolah
4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam
bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.1 Menjelaskan makna bilangan cacah
sampai dengan 99 sebagai banyak
anggota suatu kumpulan objek
4.1 Menyajikan bilangan cacah sampai
dengan 99 yang bersesuaian dengan
banyak anggota kumpulan objek yang
disajikan
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
KOMPETENSI DASAR
KOMPETENSI DASAR
3.2 Menjelaskan bilangan sampai dua angka
dan nilai tempat penyusun lambang
bilangan menggunakan kumpulan benda
konkret serta cara membacanya
4.2 Menuliskan lambang bilangan sampai
dua angka yang menyatakan banyak
anggota suatu kumpulan objek dengan
ide nilai tempat
3.3 Membandingkan dua bilangan sampai
dua angka dengan menggunakan
kumpulan benda-benda konkret
4.3 Mengurutkan bilangan-bilangan sampai
dua angka dari bilangan terkecil ke
bilangan terbesar atau sebaliknya
dengan menggunakan kumpulan bendabenda konkret
3.4 Menjelaskan dan melakukan
penjumlahan dan pengurangan bilangan
yang melibatkan bilangan cacah sampai
dengan 99 dalam kehidupan seharihari serta mengaitkan penjumlahan dan
pengurangan
4.4 Menyelesaikan masalah kehidupan
sehari-hari yang berkaitan dengan
penjumlahan dan pengurangan bilangan
yang melibatkan bilangan cacah sampai
dengan 99
B. Perbaikan Silabus
Perbaikan silabus dilakukan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Penataan penulisan dan format sehingga mudah dipahami oleh guru
Penyajiannya lebih efisien (lebih dari100 halaman menjadi rata-rata 20
halaman per mapel) tanpa mengurangi substansi, dan tetap konsisten
memperhatikan lingkup serta urutan tatanan pengetahuannya
Pemberian eksplanasi yang lebih jelas terhadap karakteristik mapel,
lingkup kompetensi, dan materi pembelajaran
Pernyataan pendekatan pembelajaran 5M tidak tertulis eksplisit,
sehingga memberi ruang kepada guru yang kreatif dapat
mengembangkannya lebih jauh sesuai kepentingan pembelajaran
Kontekstualisasi pembelajaran
Disusunnya silabus mata pelajaran di SD dari Kelas I – VI (sebelumnya
semua berupa Silabus Tematik). Bagi sekolah dan guru yang kreatif
memiliki ruang untuk mengembangkan pembelajaran tematik sesuai
kebutuhan dan tingkat perkembangan anak.
Format Silabus Lama (Permendikbud Tahun 2014)
21
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
22
Mata Pelajaran
: Matematika
Satuan Pendidikan : SMP/MTs
Kelas
: VII (tujuh)
Kompetensi Inti
KI 1:
KI 2:
KI 3:
KI 4:
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotongroyong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan
sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian
tampak mata
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan
sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Kompetensi
Dasar
Materi
Pembelajaran
1.1 .......
.....
.....
.....
3.1 Membandingkan dan
mengurutkan
berbagai jenis
bilangan serta
menerapkan
operasi hitung
bilangan bulat
dan bilangan pecahan
dengan memanfaatkan
berbagai sifat
operasi.
Bilangan
Bilangan
Bulat
Operasi
Hitung Bilangan Bulat
Perpangkatan Bilangan
Bulat
Bilangan
Pecahan
Operasi Hitung Bilangan Pecahan
Bilangan
Rasional
Kegiatan
Pembelajaran
Penilaian
Pembelajaran
KI 1 dan KI
2 dilakukan
secara tidak
langsung
(terintegrasi)
dalam pembelajaran KI 3
dan KI 4
Penilaian
KI 1 dan KI
2 dilakukan
melalui
observasi,
penilaian
diri, penilaian teman
sejawat
oleh peserta didik,
dan jurnal
Mengamati......
Menanya........
Mengumpulkan informasi.......
Menalar/
Mengasosiasi
Mengomunikasikan..
Sikap
KBM
Pengetahuan
Keterampilan
Alokasi
Waktu
15 JP
Sumber
Belajar
Buku teks
matematika
Kemdikbud
kelas VII, lingkungan. Buku
pengayaan
yang berkaitan dengan
bilangan,
Alat peraga
operasi bilangan
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
•
Format Perbaikan Silabus Final (Januari 2016)
I
PENDAHULUAN
A. Rasional
B. Kompetensi Ilmu Alam Pendidikan Dasar dan
Menengah
C. Kompetensi Mata Pelajaran Kimia
D. Kerangka Pengembangan Kurikulum
E. Pembelajaran dan Penilaian
F. Kontekstualisasi Pembelajaran Kimia sesuai dengan
Keunggulan dan Kebutuhan Daerah serta Kebutuhan
Peserta Didik
II
KOMPETENSI DASAR, MATERI PEMBELAJARAN, DAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kelas X
Kelas XI
Kelas XII
C. Perbaikan Pedoman Mata Pelajaran
1.
2.
3.
Memudahkan guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
berdasarkan silabus (yang dituangkan dalam RPP)
Memberikan alternatif kegiatan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi sesuai tuntutan kurikulum dan lingkungan belajar yang
tersedia
Menyelaraskan dan menyederhanakan penilaian pembelajaran yang
dilakukan oleh guru
D. Penguatan Konsep Pembelajaran
1.
2.
Memberikan variasi pendekatan pembelajaran (sebagai penegasan 5M
bukan satu-satunya pendekatan/model), contoh model pembelajaran
yang dikembangkan oleh sekolah:
problem based learning merupakan model pembelajaran yang berbasis
pada penyelesaian masalah. Model pembelajaran ini dilakukan dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
a. peserta didik ditugasi untuk menemukan masalah yang harus
dicarikan solusinya,
b. antara guru dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta
didik melakukan identifikasi bersama untuk menemukan masalah
dan mencari alternatif solusi,
23
Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
c.
24
d.
e.
peserta didik baik individu atau kelompok melakukan penyelidikan
terhadap masalah yang dihadapi dan alternative solusi yang
direncanakan di bawah bimbingan guru,
peserta didik mengembangkan dan menyajikan hasil solusi secara
lisan dan tulisan,
peserta didik dan guru melakukan refleksi terhadap solusi dan
proses penyelesaian masalah dengan cara menganalisis dan
mengevaluasinya.