Lompat ke isi

Al Yasin Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Al Yasin Ali
Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara
Masa jabatan
20 Desember 2023 – 10 Mei 2024
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Samsuddin A. Kadir (Pj.)
Sebelum
Wakil Gubernur Maluku Utara ke-4
Masa jabatan
10 Mei 2019 – 20 Desember 2023
Presiden
GubernurAbdul Ghani Kasuba
Sebelum
Pengganti
Lowong
Sebelum
Bupati Halmahera Tengah ke-3
Masa jabatan
2007–2017
Gubernur
Wakil
  • Gawi Abbas (2007—12)
  • Soksi Hi Ahmad (2012—17)
Sebelum
Pendahulu
Hasan Doa
Pengganti
Edi Langkara
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir25 Mei 1958 (umur 66)
Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara
Partai politikPDI-P
Suami/istriHj. Muttiara T.
Anak6
AlmamaterUniversitas Muslim Indonesia
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T. (lahir 25 Mei 1958) adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara sejak 2023 menggantikan Abdul Gani Kasuba yang terjerat kasus korupsi.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2019–2023.[2] Ia pernah menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah 2 periode yakni 2007–2012 dan 2012–2017.[3]

M. Al Yasin Ali dilahirkan di Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada 25 Mei 1958. Ia merupakan anak keempat dari enam bersaudara dari pasangan H. Ali Ibrahim (alm) dan Hj. Arfah. Ketika menginjak usia sekolah, Al Yasin Ali tinggal bersama paman dan bibinya di Kota Ambon. Ia mengenyam pendidikan di SD Gereja Protestan Maluku Nania Ambon, Sekolah Teknik Negeri 1 Ambon, dan lulus dari STM Negeri 1 Ambon (kini SMK Negeri 3 Ambon) pada 1979. Al Yasin Ali berpindah ke Makassar, Sulawesi Selatan untuk menempuh pendidikan tinggi. Ia meraih gelar Sarjana lokal pada 1986 dan gelar Insinyur melalui ujian negara pada 1989 dari Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia. Di Makassar ia bertemu istrinya Muttiara T. Pasangan Al Yasin Ali dan Muttiara T. dikaruniai enam orang putri yaitu Astri Tiarasari, Arina Pebriyana, Arini Pebriyani, Arwindah Citra Tidora, Athiyah Bashira, dan Athirah Bahira.[4]

Muttiara T., istri M. Al Yasin Ali, sebagai calon bupati 2017

Istri Al Yasin Ali, Muttiara T.,[5] merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa sejak 2023 yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDI-P Halmahera Tengah 4 periode sejak 2003 hingga 2019,[6][7] Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah empat periode sejak 2004 hingga mundur pada 2023 (pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD periode 2004–2009),[5][8][9] dan calon Bupati Halmahera Tengah 2017.[10] Putri sulung mereka, Astri Tiarasari,[11] juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa sejak 2023[12] yang pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara dua periode sejak 2014 hingga mundur pada 2023 dari PDI-P.[13][14]

Riwayat Pekerjaan

[sunting | sunting sumber]
  • Bekerja di PT Hijrah Nusatama (1986)
  • Pegawai Negeri Sipil di Departemen Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (1990)
  • Pj. Kepala Seksi Penyehatan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (1993)
  • Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Halmahera Tengah (1996)
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
  • Bupati Halmahera Tengah (2007–2012)
  • Bupati Halmahera Tengah (2012–2017)
  • Wakil Gubernur Maluku Utara (2019—2024)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
Jabatan politik
Didahului oleh:
Abdul Ghani Kasuba
Pelaksana tugas
Gubernur Maluku Utara

2023—2024
Diteruskan oleh:
Samsuddin A. Kadir (Plh.)
Didahului oleh:
Muhammad Natsir Thaib
Wakil Gubernur Maluku Utara
2019–2023
Diteruskan oleh:
belum diketahui
Didahului oleh:
Hasan Doa
Bupati Halmahera Tengah
2007–2017
Diteruskan oleh:
Edi Langkara


pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy