Lompat ke isi

Pajak dosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pajak dosa adalah sebuah cukai yang secara khusus diberlakukan terhadap barang-barang tertentu yang dianggap berbahaya bagi masyarakat dan perorangan, contohnya alkohol, tembakau, permen, obat, minuman ringan, makanan cepat saji, kopi, gula, judi dan pornografi.[1] Kontras dengan pajak Pigovian, yang dibayarkan atas kerusakan pada masyarakat yang disebabkan oleh barang-barang tersebut, pajak dosa dipakai untuk meningkatkan harga dalam upaya menurunkan tawaran, atau menjatuhkannya, untuk meningkatkan dan menemukan sumber pendapatan baru.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Staahl, Derek (21 April 2017). "Bill would block porn on new phones, computers unless consumers pay a tax". AZfamily.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-10. Diakses tanggal 11 July 2017. 
pFad - Phonifier reborn

Pfad - The Proxy pFad of © 2024 Garber Painting. All rights reserved.

Note: This service is not intended for secure transactions such as banking, social media, email, or purchasing. Use at your own risk. We assume no liability whatsoever for broken pages.


Alternative Proxies:

Alternative Proxy

pFad Proxy

pFad v3 Proxy

pFad v4 Proxy