MAKALAH
PENCEMARAN AIR
Disusun guna memenuhi tugas matakuliah kimia lingkungan
Disusun Oleh :
Anindya Nurul C 145090200111008
Della Afriyana 145090201111005
Denis Al-Karoma 145090200111005
Nadhia Izzatur Silmi 145090200111026
Siti Sumadyah N. 145090201111008
Shofiatul Hanani 145090201111002
JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TAHUN 2015BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Air merupakan salah satu kebutuhan dari makhluk hidup. Manfaat air sangat banyak diantaranya untuk minum, mencuci, memasak dan lain-lain. Sumber air dapat diperoleh dari sungai. Sungai sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dunia terutama di Indonesia. Namun, sekarang ini banyak masyarakat yang tidak peduli dengan kebersihan dari air terutama sungai. Hal ini dapat ditandai dengan banyaknya berita tentang pencemaran air di media sosial. Masyarakat banyak mengubah fungsi sungai dari sumber air dan menampung air hujan menjadi tempat sampah atau pembuangan limbah industri. Alih fungsi sungai tersebut disebabkan oleh limbah rumah tangga, pestisida, limbah anorganik dan pupuk.
Pencemaran air yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah dari limbah sampah rumah tangga. Masyarakat serasa tidak mempedulikan akibat dari membuang sampah di sungai. Padahal dampak yang disebabkan dari pencemaran air dapat merugikan masyarakat itu sendiri contohnya penyakit kulit. Sampah rumah tangga banyak mengandung urea sehingga dapat meningkatkan populasi ganggang karena banyaknya persediaan nutrisi dan menyebabkan persediaan oksigen dalam air semakin berkurang. Selain dari sampah rumah tangga, limbah industri juga menyumbang untuk pencemaran air. Limbah ini mengandung logam-logam yang berbahaya dan beracun. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas pengertian dari pencemaran air, penyebab pencemaran air dan kandungan air yang tercemar.
Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan pencemaran air?
Apa yang menyebabkan air tercemar?
Apa saja yang terkandung dalam air yang tercemar?
Tujuan
Untuk mengetahui penyebab pencemaran air
Untuk mengetahui kandungan dari air yng tercemar
Uuntuk mengetahui cara penanggulangan pencemaran air
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Pencemaran Air
Pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normalnya, bukan dari kemurniannya. Air yang tersebar di alam tidak pernah terdapat dalam bentuk murni, tetapi bukan berarti semua air terpolusi atau tercemar. Air yang tidak terpolusi tidak selalu merupakan air murni, tetapi adalah air yang tidak mengandung bahan-bahan asing tertentu dalam jumlah melebihi batas yang ditetapkan sehingga air tersebut dapat digunakan secara normal untuk keperluan tertentu misalnya untuk air minum, berenang, mandi, pengairan dan keperluan industri.
Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tidak dapat digunakan secara normal disebut polusi. Ciri-ciri air yang mengalami polusi tergantung dari jenis air dan polutannya atau komponen yang mengakibatkan polusi. Air minum yang terpolusi rasanya akan berubah meskipun perubahan baunya sukar di deteksi. Sungai dan danau yang terpolusi akan menyebabkan kehidupan hewan air akan berkurang. Untuk mengetahui apakah suatu air terpolusi atau tidak, dapat dilakukan pengujian untuk menentukan sifat-sifat air apakah terjadi penyimpangan dari batasan-batasan polusi air. Sifat-sifat air yang umum diuji dan digunakan untuk menentukan tingkat polusi air adalah nilai pH, keasaman dan alkalinitas, suhu, warna, bau, dan rasa, jumlah padatan, nilai BOD/COD, pencemaran mikroorganisme pathogen, kandungan minyak, kandungan logam berat, dan kandungan bahan radioaktif (Fardiaz, 1992).
Nilai pH air normal adalah antara pH 6 sampai 8, sedangkan pH air terpolusi misalnya air buangan pabrik pengalengan mempunyai pH 6,2-7,6, air buangan pabrik susu biasanya mempunyai pH 5,3-7,8, air buangan pabrik bier mempunyai pH 5,5-7,4, sedangkan air buangan pabrik pulp dan kertas biasanya mempunya pH 7,6-9,5. Pada industri makanan, peningkatan keasaman air buangan disebabkan oleh kandungan asam-asam organic. Air buangan industry bahan anorganik pada umumnya mengandung asam mineral dalam jumlah tinggi sehingga keasamannya juga tinggi. Adanya komponen besi sulfur (FeS2) dalam jumlah tinggi didalam air juga akan meningkatkan keasamannya karena FeS2 dengan udara dan air akan membentuk H2SO4 dan besi yang larut. Perubahan keasaman pada air akan sangat menganggu kehidupan ikan dan hewan air di sekitarnya. Air buangan yang mempunyai pH rendah bersifat korosif terhadap baja dan sering menyebabkan pengkaratan pada pipa besi (Fardiaz, 1992).
2.2 Karakteristik dari Air yang Tercemar
Secara kasat mata, air yang tercemar adalah air yang terlihat keruh warnanya kecoklatan dan memiliki bau yang tidak sedap. Pencemaran air dapat ditandai dengan matinya organisme yang hidup di dalam air misalnya hewan dan tumbuhan yang berhubungan dengan air tersebut. Menurut Herlambang (2006) ada beberapa parameter yang digunakan untuk menentukan karakteristik dari limbah, yaitu :
Parameter temperatur
Parameter ini digunakan karena berkaitan dengan kecepatan reaksi yang akan mempengaruhi kelarutan suatu gas, rasa dan bau. Organisme yang ada dalam air sangat peka terhadap temperatur air, sehingga dapat dijadikan suatu tanda apabila air tersebut sudah tercemar atau belum.
Parameter Rasa dan Bau
Parameter ini digunakan karena dalam air limbah terdapat material-material zat yang terlarut, contohnya phenol dan klorophenol. Parameter ini dapat dibuktikan dengan terciumnya bau yang tidak sedap, bau gas, rasa pahit atau asam pada air limbah.
Parameter Warna
Secara umum, air yang bagus adalah air yang jernih atau transparan dan tidak berbau busuk. Air yang berwarna kuning alami yang berasal dari pegunungan merupakan yang memiliki kandungan zat-zat asam organik yang tidak berbahaya untuk kesehatan. Namun, kebanyakan masayarakat takut mungunakan air seperti itu.
Parameter kekeruhan
Kekeruhan dapat diakibatkan adanya materi koloid yang meyebabkan air berwarna kecoklatan dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu dapat disebabkan oleh partikel-partikel dari tanah liat, lempung atau limbah sampah rumah tangga.
Parameter alkalinitas
Parameter ini disebabkan oleh adanya bikarbonat( HCO3), karbonat (HCO3-) atau hidroksida (OH-) pada air. Umumnya bikarbonat berasal dari larutnya batu kapur dalam air tanah. Alkalinitas berguna untuk memberikan buffer untuk menahan perubahan pH.
Parameter pH
Parameter ini dapat digunakan untuk mengukur konsentrasi ion hydrogen dari dalam larutan sampel. Reaksi kimia umumnya dikendalikan dengan nilai pH, dan aktivitas biologi juga ditentukan oleh rentan pH yang sangat sempit yaitu antara pH 6 sampai 8. Air dapat bersifat korosif atau kemungkinan akan sulit diolah apabila air memiliki kandungan pH yang terlalu asam atau terlalu basa.
Berikut adalah beberapa zat yang terkandung dalam air limbah
No
Unsur
Sumber
Pengaruh
BTS
1.
Kadmium
Limbah industri, pertambangan, pengelasan
Hipertensi, ginjal, kerusakan jaringan testiculer & sel eritrosit, toksis terhadap biota perairan.
0,01
2.
Arsen
Pertambangan, industri kimia
Toksik, karsinogenik
0,05
3.
Tembaga
Pengelasan logam, limbah industri dan domestik, pertambangan
Toksik terhadap tanaman pada
konsentrasi sedang.
1
4.
Merkuri
Limbah industri pestisida, batu bara
Toksik akut dan kronis.
-
5.
Perak
Pertambangan, las listrik, limbah prosesing film, desinfeksi air.
Kulit menjadi berwarna biru abu abu, juga pada membran mucous dan mata.
0,05
2.3 Kasus Pencemaran Air
Minamata adalah sebuah desa kecil yang menghadap ke laut Shiranui, bagian selatan Jepang sebagian besar penduduknya hidup sebagai nelayan, dan merupakan pengkonsumsi ikan cukup tinggi, yaitu 286-410 gram/hari. Minamata disease, kadang-kadang dikenal sebagai Chisso-Minamata disease, adalah suatu neurological syndrome yang disebabkan oleh racun merkuri. Gejalanya meliputi kehilangan keseimbangan, numbness di tangan dan kaki, kelemahan otot umum, penglihatan yang terbatas dan kerusakan pada pendengaran dan suara. Pada tahun 1956 adanya laporan kasus gadis berusia 5 tahun yang menderita gejala kerusakan otak, gangguan bicara, dan hilangnya keseimbangan sehingga tidak dapat berjalan. Menyusul kemudian adalah adik dan empat orang tetangganya, penyakit ini kemudian oleh Dr. Hosokawa disebut sebagai Minamata disease. Selanjutnya pada tahun 1958 terdapat bukti bahwa penyakit Minamata disebabkan oleh keracunan Methyl-Hg, hal ini ditunjukkan dengan kucing yang mengalami kejang dan disusul kematian setelah diberi makan ikan yang mengandung Methyl-Hg (Putranto, 2011).
Pada tahun 1960 bukti menyebutkan bahwa PT Chisso memiliki andil besar dalam tragedi Minamata, karena ditemukan Methyl-Hg dari ekstrak kerang dari teluk Minamata, sedimen habitat kerang tersebut mengandung 10-100 ppm MethylHg, sedang di dasar kanal pembuangan pabrik Chisso mencapai 2000 ppm. Pada tahun 1968 pemerintah secara resmi mengakui bahwa pencemaran dari pabrik Chisso sebagai sumber penyakit di Minamata. Penyakit ini juga ditemukan pada janin bayi, sehingga penyakit ini bersifat menurun secara genetis sehingga keturunnya dipastikan akan mengidap penyakit Minamata. Minamata disease merupakan yang pertama ditemukan di dalam kota Minamata di Kumamoto, Jepang, 1956. Racun merkuri disebabkan oleh pelepasan metil merkuri di dalam wastewater industrial oleh pabrik kimia Chisso corporation dari 1932 hingga 1968. Bioaccumulated terjadi pada ikan di daerah teluk Minamata dan laut Shiranui, dimana dikonsumsi oleh masyarakat lokal yang mengandung racun merkuri. Sejak Maret 2001, 2.265 korban telah secara resmi diketahui terkontaminasi merkuri dan meninggal. Lebih dari 10,000 penderita telah menerima ganti rugi keuangan dari Chisso (Putranto, 2011).
2.4 Penanggulangan Pencemaran Air
Strategi penanggulangan air diantaranya yaitu pengaturan tata ruang, pengaturan tata ruang mengatur pemanfaatan ruang dengan mempertimbangkan beban lingkungan yang kemungkinan muncul setelah adanya ruang tersebut, penataan ruang dengan wawasan lingkungan akrab disebut eco city. Selanjutnya, aspek legal yang mencangkup pembinaan dan penegakkan hukum seharusnya pemerintah sendirilah yang berperan penting, sebab pemerintahlah yang memiliki kewajiban menetapkan undang-undang mengenai peraturan lingkungan dan ditegakkan secara tegas. Perlindungan sumber air meliputi perlindungan daerah resapan air dengan membatasi adanya pembangunan, pelarangan penebangan hutan dan pembukaan hutan, perlindungan dari pencemaran baik dari domestik maupun industri.
Pembentukan kelompok sadar lingkungan (DARLING) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga merupakan pendorong pemerintah dalam rangka penanggulangan masyarakat. Wujud hasil akan tindakan LSM dan kelompok sadar lingkungan dapat dilihat secara nyata, seperti pemberian penghargaan dari pemerintah yang memotivasi masyarakat agar lebih bersemangat menanggulangani pencemaran air yang sudah ada dan mengurangi melakukan pencemaran lingkungan terutama pencemaran dan masih banyak lagi langkah-langkah dalam penanggulangan pencemaran air (Herlambang, 2006).
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pencemaran air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari keadaan normalnya, bukan dari kemurniannya. Adanya benda-benda asing yang mengakibatkan air tidak dapat digunakan secara normal disebut polusi. Beberapa contoh senyawa kimia beracun yang mencemari air diantaranya nitrat, flourida, air raksa, selenium, kadmium, trihalomethan dan lain-lain. Bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan penyakit seperti diare, disentri, penyakit kulit, dan sebagainya. Penanggulangan pencemaran air dapat dilakukan dengan cara pengaturan tata ruang, perlindungan sumber air, pembinaan dan penegakkan hukum serta masih banyak cara penanggulangan pencemaran air.
Saran
Pencemaran air perlu segera ditanggulangi, sebab bagi manusia sendiri yang akan merasakan kerugian akibat kerusakan lingkungan air tersebut. Pemerintah dan masyarakat perlu saling bekerja sama dalam penanggulangan pencemaran air, untuk kelestarian keberadaan lingkungan air.
Daftar Pustaka
Fardiaz, Srikandi. 1992. Polusi Air dan Udara. Yogyakarta : Kanisius
Herlambang, Arie. 2006. Pencemaran Air dan Strategi Penanggulangannya.
JAI. No.1. Vol. 2 : 16-29
Putranto, Thomas, Triadi. 2011. Pencemaran Logam Berat Merkuri (Hg) pada Air Tanah. Teknik. No. 1 Vol. 32 : 1-10